Reduce, Reuse, Recycle, atau disingkat 3R, merupakan 3 prinsip yang dapat
diterapkan untuk membantu mengatasi permasalahan limbah. Prinsip 3R saat ini
sedang marak diperkenalkan kepada masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Tahukah
kamu apa yang dimaksud dengan 3R?
Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, reduce berarti mengurangi, reuse
berarti menggunakan kembali, dan recycle
berarti mendaur ulang. Penerapan prinsip ini secara benar dan menyeluruh pada
dasarnya kan sangat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan manusia.
Berbagai bentuk penerapan prinsip 3R sebenarnya telah
dimulai sejak tahun 1960-an. Pada pertengahan tahun 1970, manusia mulai
mengurangi ketebalan kantong plastik belanja hingga 70% tanpa mengurangi
kekuatannya. Kaleng minuman yang saat ini kita lihat memiliki komposisi
aluminum sepertiga lebih sedikit, sedangkan popok bayi sekali pakai yang ada
saat ini memiliki komposisi bubur kertas 50% lebih sedikit.
Tidak hanya dalam hal kebutuhan sehari-hari, penggunaan
prinsip 3R juga telah diterapkan dalam hal infrastruktur. Bangunan pencakar
langit yang ada saat ini memiliki komposisi baja 35% lebih sedikit dibandingkan
gedung tahun 1960-an. Penggantian onderdil dari besi dengan plastic dan bahan
lain yang dapat di daur ulang juga telah banyak diterapkan.
Salah satu Negara yang pertama kali menerapkan prinsip 3R
dalam skala besar adalah Jerman. Pada tahun 1991, Negara ini memberlakukan
peraturan pengemasan tersulit di dunia. Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan
untuk mengurangi sampah yang ditimbun atau dibakar, mengurangi produksi sampah,
dan penggunaan kembali atau daur ulang kemasan produk yang ada.
Berdasarkan peraturan yang diberlakukan di Jerman,
distributor produk harus mengambil kembali kotak kemasan yang telah dipakai
untuk didaur ulang atau digunakan kembali, sedangkan pembakaran (insinerasi)
kemasan bekas pakai tidak diperbolehkan. Peraturan ini menyebabkan lebih dari
600 perusahaan harus membayar sebuah biro jasa non-profit untuk mengumpulkan
kembali, menyortir, dan memproses ulang kemasan yang telah digunakan.
Walaupun demikian, keberhasilan program ini dapat terlihat
pada tahun 1997. Sekitar 86% kemasan produk yang ada di Jerman dapat didaur
ulang. Kemasan plastik kehilangan pasaran hingga sepertiga bagian, digantikan
dengan bahan kaca dan kertas karton yang dapat didaur ulang. Sedangkan dari sector
ekspor-impor, sebanyak 75% kemasan barang yang masuk dan keluar dari Jerman
menggunakan bahan yang dapat digunakan kembali.
Di Indonesia, prinsip 3R telah mulai diberlakukan, walaupun
masih relatif sedikit dibandingkan Negara maju. Penggunaan kantong kain pada beberapa
pusat perbelanjaan mulai diterapkan. Hal ini dapat mengurangi penggunaan
kantong plastik atau kertas, karena kantong kain dapat digunakan berulang kali.
Penggunaan botol minum isi ulang juga dapat mengurangi jumlah botol plastik
yang ada. Pada sektor industri, beberapa produsen menggunakan kain-kain batik
bekas yang tidak terpakai untuk dirombak ulang menjadi sarung bantal cantik dan
bergaya etnik. Bahkan, beberapa produsen telah mengekspor produk tersebut.
Kita sendiri secara individu juga dapat menerapkan 3R dalam
kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghemat penggunaan produk-produk seperti
kertas, tisu, dam plastik, menggunakan kembali wadah-wadah bekas, dan membeli
produk-produk yang dapat didaur ulang atau ramah lingkungan. Walaupun tampak
sederhana, penerapan prinsip 3R oleh masing-masing individu akan member banyak
keuntungan. Selain membantu berhemat secara pribadi, bayangkan berapa banyak
limbah yang dapat kita kurangi jika semua orang menerapkan prinsip ini.
0 komentar: