3R


Reduce, Reuse, Recycle, atau disingkat 3R, merupakan 3 prinsip yang dapat diterapkan untuk membantu mengatasi permasalahan limbah. Prinsip 3R saat ini sedang marak diperkenalkan kepada masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan 3R?



Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, reduce berarti mengurangi, reuse berarti menggunakan kembali, dan recycle berarti mendaur ulang. Penerapan prinsip ini secara benar dan menyeluruh pada dasarnya kan sangat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan manusia.

Berbagai bentuk penerapan prinsip 3R sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1960-an. Pada pertengahan tahun 1970, manusia mulai mengurangi ketebalan kantong plastik belanja hingga 70% tanpa mengurangi kekuatannya. Kaleng minuman yang saat ini kita lihat memiliki komposisi aluminum sepertiga lebih sedikit, sedangkan popok bayi sekali pakai yang ada saat ini memiliki komposisi bubur kertas 50% lebih sedikit.


Tidak hanya dalam hal kebutuhan sehari-hari, penggunaan prinsip 3R juga telah diterapkan dalam hal infrastruktur. Bangunan pencakar langit yang ada saat ini memiliki komposisi baja 35% lebih sedikit dibandingkan gedung tahun 1960-an. Penggantian onderdil dari besi dengan plastic dan bahan lain yang dapat di daur ulang juga telah banyak diterapkan.

Salah satu Negara yang pertama kali menerapkan prinsip 3R dalam skala besar adalah Jerman. Pada tahun 1991, Negara ini memberlakukan peraturan pengemasan tersulit di dunia. Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengurangi sampah yang ditimbun atau dibakar, mengurangi produksi sampah, dan penggunaan kembali atau daur ulang kemasan produk yang ada.

Berdasarkan peraturan yang diberlakukan di Jerman, distributor produk harus mengambil kembali kotak kemasan yang telah dipakai untuk didaur ulang atau digunakan kembali, sedangkan pembakaran (insinerasi) kemasan bekas pakai tidak diperbolehkan. Peraturan ini menyebabkan lebih dari 600 perusahaan harus membayar sebuah biro jasa non-profit untuk mengumpulkan kembali, menyortir, dan memproses ulang kemasan yang telah digunakan.

Walaupun demikian, keberhasilan program ini dapat terlihat pada tahun 1997. Sekitar 86% kemasan produk yang ada di Jerman dapat didaur ulang. Kemasan plastik kehilangan pasaran hingga sepertiga bagian, digantikan dengan bahan kaca dan kertas karton yang dapat didaur ulang. Sedangkan dari sector ekspor-impor, sebanyak 75% kemasan barang yang masuk dan keluar dari Jerman menggunakan bahan yang dapat digunakan kembali.

Di Indonesia, prinsip 3R telah mulai diberlakukan, walaupun masih relatif sedikit dibandingkan Negara maju. Penggunaan kantong kain pada beberapa pusat perbelanjaan mulai diterapkan. Hal ini dapat mengurangi penggunaan kantong plastik atau kertas, karena kantong kain dapat digunakan berulang kali. Penggunaan botol minum isi ulang juga dapat mengurangi jumlah botol plastik yang ada. Pada sektor industri, beberapa produsen menggunakan kain-kain batik bekas yang tidak terpakai untuk dirombak ulang menjadi sarung bantal cantik dan bergaya etnik. Bahkan, beberapa produsen telah mengekspor produk tersebut.

Kita sendiri secara individu juga dapat menerapkan 3R dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghemat penggunaan produk-produk seperti kertas, tisu, dam plastik, menggunakan kembali wadah-wadah bekas, dan membeli produk-produk yang dapat didaur ulang atau ramah lingkungan. Walaupun tampak sederhana, penerapan prinsip 3R oleh masing-masing individu akan member banyak keuntungan. Selain membantu berhemat secara pribadi, bayangkan berapa banyak limbah yang dapat kita kurangi jika semua orang menerapkan prinsip ini.