Baku Mutu Lingkungan


Limbah dapat menimbulkan dampak negatif apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku mutu. Apa yang dimaksud dengan baku mutu?

UU RI No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dengan kata lain, baku mutu adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif. Jenis limbah yang berbeda dapat memiliki baku mutu yang berbeda di lingkungan. 
Berikut adalah data tabel baku mutu beberapa jenis limbah anorganik dalam air yang diperuntukkan sebagai air minum.
Jenis limbah
Satuan
Kadar maksimum yang diperbolehkan
Air raksa
mg/liter
0,001
Arsenik
mg/liter
0,01
Boron
mg/liter
0,3
Kadmium
mg/liter
0,003
Tembaga
mg/liter
2
Sianida
mg/liter
0,07
Fluorida
mg/liter
1,5
Timah
mg/liter
0,01
Nikel
mg/liter
0,02
Nitrat (sebagai NO3)
mg/liter
50